GeneralLatestNews

Personel Sat Samapta Polres Touna Kawal Tahanan Dari Lapas Menuju Kantor PN Ampana

TOUNA – Personel Sat Samapta Polres Touna AIPDA Hori Lalona dan BRIPDA Rinaldy Dharma Putra Mondong melaksanakan pengawalan Tahanan dari Lapas Kelas IIB Ampana ke Kantor Pengadilan Negeri Ampana, Rabu (21/2/2024).

Kegiatan pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Fungsi Sat Samapta, hal ini bertujuan untuk menjaga tahanan yang di kawal agar tidak menemukan celah untuk berbuat hal-hal buruk seperti melarikan diri, melukai petugas dan tindak kejahatan yang lainnya.

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Samapta AKP Kukuh Edy Purwanto mengatakan, tujuan dilaksanakan pengawalan adalah untuk mencegah terjadinya tahanan kabur/melarikan diri.

“Pengawalan mencegah segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada objek pengawalan yaitu tahanan,” kata AKP Kukuh.

AKP Kukuh menambahkan, dalam tugas pengawalan setiap anggota yang di sprintkan untuk mengawal tahanan harus sesuai standar oprasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi disamping menjaga tahanan para petugas yang terseprintkan harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan,” tambahnya.

“Pengamanan ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian dan sinergitas dengan pihak Kejaksaan Negeri Touna dalam rangka proses penegakan hukum sampai dengan proses peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang,” pungkasnya. (Humas Res Touna)