BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Wakili Kapolda Sulteng, Dirreskrimsus Hadiri FPK Standar Pelayanan Publik Balai POM Palu

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Bagus Setiyawan, S.H., S.I.K., M.H hadiri acara Forum Konsultasi Publik (FPK) dalam rangka evaluasi standar pelayanan publik Balai POM di Palu, serta penandatanganan perjanjian kerja sama Badan POM dan Fakultas MIPA Universitas Tadulako, Kamis 21 Maret 2024, di Hotel Santika Palu.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Biro Organisasi Neng Elly, S.H., M.M yang juga dihadiri perangkat daerah, kepolisian, ormas, akademisi, pelaku usaha, jurnalis, masyarakat dan mitra Balai POM, sedangkan narasumber dari perwakilan Ombudsman dan Kepala Balai POM di Palu.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Organisasi saat membacakan kata sambutan tertulis Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura menyampaikan harapan standar pelayanan yang dimiliki (Balai POM) dapat terealisasi dengan baik dan tepat sesuai dengan peraturan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2014.

Evaluasi terhadap standar pelayanan Balai POM di Palu kata karo organisasi akan menjadi landasan penting untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan institusi.

“Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting agar kita dapat mencapai pelayanan publik yang lebih baik dan membangun kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Diwaktu yang sama, Balai POM menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas MIPA Untad guna meningkatkan pengetahuan dan kapasitas SDM di bidang pengawasan pangan, obat dan makanan.

Penandantanganan ini adalah terobosan Balai POM untuk peningkatan layanan dan dukungan terhadap kebijakan merdeka belajar.

“Kami ingin memberi sosialisasi tentang terobosan-terobosan Badan POM dan Balai POM di Palu dalam rangka perbaikan layanan publik,” kata Kepala Balai POM di Palu Mardianto, S.Farm., Apt, terkait FKP dan perjanjian kerjasama dengan Untad. (fn)