BID HUMASSATKER

Langkah Cerdas Dit Lantas Polda Sulteng, Lakukan Sosialisasi Ops Zebra Tinombala 2022 Dan ETLE Lewat Radio

Tribratanews.sulteng.polri.go.id- Guna menginformasikan ke masyarakat adanya operasi zebra Tinombala 2022, Polda Sulteng melakukan sosialisasi melalui kegiatan talkshow di radio Alkhaerat jalan Bakuku Palu Barat , Sosialisasi dilakukan oleh Kasatgas Preemtif ops zebra Kompol Abu Bakar Djafar SH, M.M.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa, ops zebra tinombala 2022 kali ini bertemakan Tertib Berlalu Lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi, yang dimulai dari tanggal 03 sampai dengan 16 Oktober 2022 selama 14 hari.

Sosialisasi lewat radio ini dimaksudkan agar terciptanya dialog interatif sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, bagaimana mengajak masyarakat untuk mematuhi disiplin berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, Minggu (09/10/2022).

Saat dikonfirmasi Kompol Abu Bakar Djafar menyebutkan, dialog interatif atau talk show menjadi sarana efektif dalam menginformasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Kepolisian, termasuk dalam operasi zebra tinombala yang berjalan saat ini.

“Dengan media elektronik yakni radio dengan harapan menjadi sarana yang efektif langsung didengar oleh masyarakat, terkait informasi tugas-tugas Kepolisian khususnya saat ini sedang berjalan Operasi Zebra Tinombala 2022,”Ujarnya.

Dalam keterangannya Kompol Abu Bakar Djafar juga menegaskan, tujuan oprasi zebra untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran Lalu lintas dan melakukan sosialisasi tentang ETLE dan 10 pelanggaran yg terekam kamera CCTV ETLE.

“Terdapat 4 kamera CCTV Statis yang terpasang di Kota Palu, jalan Samratulangi ( depan ktr Gubernur ), jalan M yamin S4 Veteran/ MC Donald, M yamain S4 Basuki Rahmat dan S4 Gajah Mada Pos PJR,”Ucapnya.

“Dengan talk show ini, kami mengharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat, budaya tertib dan disiplin berlalu lintas hendaknya terus dipatuhi untuk kebaikan dan keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya,”Tutupnya.(DA)