POLRES TOUNA

KBO Satreskrim Polres Touna Jadi Narasumber Rakor Sentra Gakkumdu Bagi Panwaslu Kecamatan

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Touna menggelar Rapat Kordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) bagi Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Touna, Sabtu (12/11/2022).

Rakor Sentra Gakkumdu yang berlangsung di hotel Ananda tersebut dihadiri KBO Satreskrim Polres Touna, Ipda Kadek Agung Andiana Putra, SH sekaligus sebagai Narasumber.

Dalam kegiatan ini, Ipda Kadek Agung Andiana Putra membawakan materi  terkait Penanganan Tindak Pidana Pemilihan.

KBO Reskrim mengatakan, materi yang disampaikan bertujuan untuk mengoptimalkan peran Panwaslu pada saat  mendapatkan temuan / pelanggaran sesuai dengan SOP yang sudah tertuang dalam peraturan bersama Bawaslu, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung tahun 2020 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

“Kami juga menyampaikan tentang segala administrasi yang diperlukan dalam pembuatan laporan / temuan pada saat Pemilu, agar semua laporan bisa dipertanggungjawabkan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Agung sapaan akrab KBO Reskrim Polres Touna itu usai memberikan materi.*Humas Res Touna*