POLRES TOUNA

Wakili Kapolres Touna, KBO Satreskrim Hadiri Rakor dan Sosialisasi KPU Touna

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id  – Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, yang diwakili oleh KBO Satreskrim Polres Touna, Ipda Kadek Agung Andiana Putra, S.H menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum tahun 2024, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Touna ini berlangsung di Hotel Grand Pink Ampana dan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ridwan Syarifuddin didampingi Ketua Divisi Penyelenggara Sahlan Sabu, S.Pd.i, dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisi dan Hupmas Yultutikce Malaini, SE.

Turut hadir, Perwira Penghubung Kodim 1307/Poso di Ampana Mayor Inf. Asrar Zee, Perwakilan Kepala Kejari Touna, Bawaslu Kabupaten Touna, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Touna,  Ketua Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Adar, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Media Cetak dan Elektronik

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ridwan Syarifuddin mengatakan, bahwa tujuan kegiatan yang dilaksanaan pada hari yaitu dalam rangka menyamakan presepsi bersama antara Partai Politik, stakholder lainnya dan masyarakat tentang PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pada Pemilihan Umum tahun 2024.

“Diberbagai diskusi dan pertanyaaan bahwa masyarakat memahami hal ini, bahwa ada pemekaran Dapil, namun yang ada Penantaan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Touna yang saat ini ada 3 Dapil,” ucap Ridwan.

“Untuk itu, melalui PKPU Nomor 6 tahun 2022 ini bisa menjabarkan kepada Stakhoder agar bisa menyamakan persepsi terkait Penantaan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Touna sebagaimana regulasi yang ada,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Ketua Divisi Penyelenggara Sahlan Sabu, S.Pd.i yang dipandu oleh Moderator Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisi dan Hupmas Yultutikce Malaini.*Humas*