POLRES TOUNA

Sambang Ke Apotik, Personil Polsek Ampana Tete  Imbau Pemilik Tidak Perjual Belikan Obat Parasetamol Sirup

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personil Polsek Ampana Tete Polres Touna melaksanakan sambang ke apotik Mita Desa Tete A Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna dalam rangka memberikan himbauan, Kamis (01/12/2022).

Sambang ini dilakukan oleh Aipda I. N. Budiada bersama Bripka Robi S dan Briptu Takbir  dalam rangka menghimbau kepada pemilik apotik untuk sementara tidak memperjual belikan obat khususnya jenis parasetamol sirup, karena saat ini terindikasi ada zat camaran yang dapat memicu gagal ginjal pada anak.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Tete Iptu Iskandar S. Deypaha, S.H. mengatakan, kegiatan sambang ke apotik ini rutin dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada apotik dan sarana pelayanan kesehatan yang ada di Kecamatan Ampana Tete untuk tidak menjual obat sirup untuk anak-anak.

“Kegiatan Imbauan kepada masyarakat bertujuan agar warga masyarakat mengetahui tentang adanya penarikan obat jenis sirup oleh Balai POM serta dapat menghentikan sementara mengkonsumsi obat sirup,” kata Iptu Iskandar.

“Kegiatan imbauan itu, diselingi kegiatan sambang dan tatap muka guna menyampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.*Humas*