POLRES BANGGAI

Polisi Datangi TKP Penganiayaan di Luwuk Utara, Kapolsek: Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personel Polsek Luwuk mendatangi TKP pengaduan masyarakat tentang aksi penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Minggu (15/1/2023).

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma SE, mengungkapkan, kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 05.30 Wita di Desa Bumi Beringin

“Di TKP anggota mengamankan satu unit sepeda motor dalam kondisi rusak ringan ke Mapolsek Luwuk,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, korban berinisial FL (21) ini dipukuli saat korban hendak pergi membeli rokol di kompleks Unjulan sekitar pukul 01.30 Wita.

“Saat korban berada di depan bengkel tiba-tiba korban berhenti akibat lemparan baru yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Agung, korban langsung dipikul menggunakan kayu balak dan besi yang mengenai bagian tangan kanan, kepala dan pelipis.

“Sehingga korban mengalami luka dan lari meninggalkan sepeda motornya di TKP, dan korban langsung ke ke RSUD Luwuk,” kata.

Menurut keterangan korban, lanjutnya, identitas para pelaku ini telah dikantongi dan kasus ini telah dalam proses penyidikan.

“Orang tua dan korban diarahkan untuk membuat laporan polisi di SPKT Polres Banggai agar dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai