POLRES BANGGAI

Barang Pesanan Tak Sesuai Saat COD, Bhabinkamtibmas Bantu Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kini, semakin banyak platform berbelanja online yang menyediakan fasilitas mumpuni bagi para pelanggan. Salah satunya yakni system Cash On Delivery (COD).

Namun, system tersebut justru menuai banyak permasalahan seperti yang dialami oleh seorang pria di RT.002/RW.001 Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan yang mendapatkan barang tidak sesuai pesanan dari aplikasi online.

Sehingga hal ini di bantu di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Abd. Rahim Maura dengan pihak pengatar jasa Ninja Van sebagai kurir, Rabu (1/2/2023) pukul 15.30 Wita.

“Seorang warga binaan saya datang mengadu karena barang tersebut berbeda dari yang dipesan olehnya. Sehingga ia menuntut untuk dibantu mediasi dengan pihak ekspedisi untuk mengembalikan uangnya,” sebut Aipda Abd. Rahman Maura.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tuwis ini juga mengatakan bahwa barang yang dipesan secara online itu sebenarnya adalah elektronik rangkaian ampli, namun barang diterima berupa jas hujan plastic warna biru dan 1 sachset deterjen merek ekonomi.

“Kami sudah menjelaskan terkait system COD dan mekanisme pelaporan apabila barang yang diterima tidak sesuai pesanan. Dan disarankan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” sebutnya.

Akhirnya setelah diberi penegertian oleh Bhabinkamtibmas akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, dimana pihak Ninja Van sebagai kurir barang tersebut bersedia mengembalikan uang milik konsumen sebesar Rp. 140 ribu.

“Sudah selesai. Walaupun ini sebenarnya kesalahan dari pihak seller dan bukan jasa kurir, akan tetapi pihak Ninja Van bersedia mengembalikan uang konsumen tersebut,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai