BID HUMASSATKER

Kapolres Banggai Terima Kunker Ketua Komisi I DPRD Sulteng

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai mendapat kunjungan kerja dari anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka reses di Mapolres Banggai.

Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Polres Banggai pada Kamis (9/2/2023) pukul 11.30 Wita, dihadiri Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM, di damping Wakapolres Kompol Margiyanta, SH, MH, pejabat utama bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulteng yakni Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, M.B.A (ketua), Ronald Gulla, ST (sekertaris), Drs. Ridwan Yalidjama, M.A, Hasan Patongai, SH dan Kaharudin, S.IP.

Kapolres Banggai menyambut baik kunjungan Anggota DPRD Sulteng yang telah berkesempatan hadir bersilahturahmi di Mapolres Banggai.

Lebih lanjut, Kapolres pun menyampaikan saat ini Polres Banggai terdiri dari 10 Polsek dan 5 Polsubsektor. Dengan menjelaskan secara singkat program kerja Polri 2023 yakni ada empat kebijakan prioritas dengan didukung delapan program unggulan dan 28 kegiatan.

“Keempat kebijakan tersebut adalah transformasi organisasi, transformasi pelayanan, transformasi pelayanan public dan transformasi pengawasan,” jelas Kapolres Banggai.

Sementara itu Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, M.B.A selaku ketua komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sulteng mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Banggai atas sambutannya. Kami mengapresiasi program kerja unggulan dan untuk kamtibmas di Kabupaten Banggai sudah cukup baik, semogga kedepannya untuk menjaga situasi dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Kita sadar bersama bahwa saat ini kita dalam keadaan darurat narkoba, semogga Polres Banggai dapat menumpas jaringan narkoba sampai keakar -akarnya,” sebut Sri.

Sri lalusu juga mengunkapkan, setelah melakukan komunikasi antara DPRD Sulteng dan Kapolres Banggai beserta jajarannya, kami dapat mengetahui situasi kamtibmas di Polres Banggai dan seperti apa yang menjadi harapan masyarakat.

Diakhir kegiatan Kapolres memberikan penjelasan atas kunjungan kerja anggota DPRD Sulteng, pada prinsipnya menampung aspirasi maupun catatan-catatan yang menjadi tanggung jawab polri selaku pembina harkamtibmas diwilayah Banggai.

“Semua saran masukan akan kami tindak lanjuti khususnya apa yang menjadi atensi terkait penanganan kasus yang dirasa belum maksimal,” pungkasnya. (DA)