POLRES BANGGAI

Kasus Saling Lapor, Polisi Fasilitasi Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasus saling lapor akibat penganiayaan hingga berujung ke kantor Polisi, hingga kini dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Asep Nasrullah, pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Dari penjelasan Aipda Asep Nasrullah, dugaan penganiayaan dan pengerusakan ini terjadi dikarenakan masalah utang piutang.

Keributan tak terhindarkan hingga terjadi dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang berujung pelaporan di Mako Polsek Luwuk.

“Awalnya perempuan RU menagih uang yang dipinjam oleh laki-laki AD, saat itulah terjadi adu mulut, hingga AD memukul RU. Sehingga RU merusak kendaraan pribadi AD,” jelas Aipda Asep.

Pertemuan mediasi ini juga dihadiri keluarga kedua belah pihak dan ketua RT 05 Kelurahan Hanga-hanga Permai Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kemudian hasil kesepakatan dituangkan kedalam surat penyataan damai dan ditanda tangani kedua belah pihak dan saksi-saksi.

“Atas selesainya permasalahan tersebut kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas atas mediasi, sehingga tercipta kerukunan bertetangga,” pungkas Bhabinkamtibmas Kelurahan Luwuk tersebut.*Humas Polres Banggai