POLRES TOUNA

Obat-obatan Terlarang Jadi Keluhan Warga Paranonge Dalam Jumat Curhat Dengan Kapolsek Ulubongka

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Ulubongka IPTU Agus Habibie didampingi Bhabinkamtibmas Desa Paranonge Bripka Faisal Lanau dan PS Kanit Intel Aipda Munawir kembali melaksanakan Jumat Curhat dengan menyambangi Kantor Desa Paranonge, Jumat (17/02/2023).

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kepala Desa Paranonge Aldi Y Lanu, Tokoh Masyarakat,Tokoh adat serta warga Desa Paranonge Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna.

Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Ulubongka menerima keluhan warga Desa Paranonge banyaknya obat-Obatam yang beredar di Desa Paranonge.

“Apa tindakan yang harus kami ambil apabila mendapati pelaku yang di duga penjual obat obatan terlarang tersebut,” kata salah satu warga Desa Paranonge.

Warga juga mempertanyakan  fungsi dari Linmas desa dan mengatasi kendaraan yang menggunakan knalpot yg tidak sesuai standar (bogar).

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Ulubongka menyampaikan akan kordinasi dengan Unsur tripika dalam hal ini pemerintah Desa Paranonge untuk mengantisipasi maraknya  peredaran obat obatan di wilayah Desa Paranonge.

“Bhabinkamtibmas Desa Paranonge akan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya anak muda Desa Paranonge agar tidak lagi menggunakan ataupun membeli obat obatan tersebut,” kata Kapolsek.

Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak maen hakim sendiri atau bertindak sendiri tetapi tetap melaporkan ke Linmas atau langsung ke Bhabinkamtibmas untuk diambil tindakan terhadap pelaku pengedar obat obatan dan kami dari pihak Polsek Ulubongka akan memanggil pelaku yang di duga sebagai pengedar atau penjual obat obatan terlarang.

Menanggapi pertanyaan warga tentang Fungsi Linmas, Kapolsek menjelaskan bahwa Linmas sebagai perpanjangan tangan dari pihak kepolisian,  selain itu juga sebagai keamanan di desa dengan tetap melakukan kordinasi dengan Kepala Desa  atau Bhabinkamtibmas Desa Paranonge.

“Terkait kendaraan yang menggunakan knalpot yg tidak sesuai standar (bogar), kami juga akan melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah setempat Desa Paranonge untuk memanggil serta memberikan himbauan kepada pemilik roda dua agar kendaraannya bisa menggunakan knalpot standar kembali,” ujar Kapolsek.

Warga Desa Paranonge mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Ulubongka yang telah melaksanakan Jumat Curhat mendengarkan keluhan mereka.*Humas*