POLRES TOUNA

Bentuk Sinergitas, Wakapolres Touna Bersama Kalapas Ampana Lakukan Konsultasi dan Koordinasi

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sinergitas Polres Touna dan Lapas Ampana Lakukan Pemeriksaan didalam Lapas Ampana usai penangkapan Pelaku Pengguna sekaligus Narkoba Satuan Narkoba Polres Touna di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, pada hari Minggu 14 Januari 2023 lalu.

Personil Polres Touna didampingi Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur beserta jajarannya melakukan penggeledahan dan Pemeriksaan terhadap para Narapidana Lapas Ampana Tersebut.

Bentuk Sinergitas tersebut, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., yang diwakili Wakapolres Kompol Ulil Rahim, S.Kom, M.H didampingi Kasi Humas AKP Triyanto dan Kasat Narkoba IPTU I Gede Krisna Arsana, S.PdH serta Penyidik Satnarkoba melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur, S.H., M.H. terkait dugaan keterlibatan salah satu Narapidana Lapas Ampana, Sabtu (18/02/2023) di Hotel Lawaka.

Wakapolres Kompol Ulil Rahim mengatakan, bahwa hasil pertemuan kami Polres Touna dan Kepala Lapas Ampana bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya pengungkapan kasus yang diduga ada keterlibatan Narapidana Lapas Ampana.

“Sebelumnya Penyidik Satnarkoba Polres Touna telah melakukan penyelidikan salah satu Narapidana Lapas Ampana tersebut dan dari hasil pemeriksaan bahwa Narapidana ini tidak mengenal Pelaku yang telah ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Touna,” kata Kompol Ulil Rahim.

 Lanjut kata Wakapolres, bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Kepala Lapas Ampana mendukung sepenuhnya dan meminta kepada Polres Touna bersama Lapas Ampana melakukan pemberantasan peredaran Narkoba di dalam Lapas Ampana.

“Terkait hal itu kami memberikan apresiasi kepada Kalapas Ampana atas dukungan tersebut dan berharap sinergitas ini akan terus terbangun dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Touna, khususnya Lapas Ampana dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya.*Humas*