POLRES TOUNA

Piket Jaga Regu 1 Polsek Ampana Kota Lakukan Mediasi Kasus Pengancaman di Kelurahan Bailo

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – KA SPKT Polsek Ampana Kota Polres Touna Bripka I Komang Budiasa, S.H bersama Anggota Piket Jaga Regu 1 melakukan mediasi kasus pengancaman yang terjadi di Jln. Srikaya Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Sabtu (18/02/2023).

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Ampana Kota yang dihadiri kedua belah pihak dan Keluarga.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, S.H mengatakan,  sebelumnya Anggota Piket Polsek Ampana Kota menerima laporan warga telah terjadi pengancaman mengunakan Parang oleh bapak Rustam kepada penggali Pohon Kelapa yang disuruh oleh ibu Nurmawati Talapiu. Atas kejadian tersebut penggali Pohon kelapa tersebut melaporkan kepada Ibu Nurmawati Talapiu.

“Menerima laporan warga tersebut, Piket Polsek Ampana Kota mendatangi TKP di Jln. Srikaya Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna dan mengamankan pelaku pengancaman dan mengundang korban untuk dilakukan mediasi di Mapolsek Ampana Kota,” kata AKP Jimyarto Anasim.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangan keduanya dan disaksikan pihak keluarga masig-masing, ” ujarnya.*Humas*