POLRES TOUNA

Jumat Curhat, Kapolsek Ampana Kota Imbau Masyarakat Agar Waspada Orang Atau Kelompok Mengatasnamakan Kapolres dan Dirinya

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Ampana Kota Polres Touna melaksanakan Program Jumat Curhat di Kelurahan Bailo Baru Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Jumat (24/02/2023) pukul 10.15 Wita.

Jumat curhat di pimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Kota Akp Jimyarto Anasim, SH yang di dampingi oleh Waka Polsek Ampana Kota Ipda Riono bersama Kanit Binmas Polsek Ampana Kota Aiptu Boby Charles Mandang, SH.

Kegiatan Jumat curhat yang di lakukan oleh Polsek Ampana Kota merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, guna dapat menampung beberapa keluhan dan saran dari masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Ampana Kota melakukan komunikasi dengan salah satu warga  Lk. Saiful E. Lagala alias Ipul yang sedang melakukan pemasangan patok batas tanah miliknya.

Warga ini mayampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Ampana Kota yang sudah berkunjung dan bersilaturahmi langsung dengan kami selaku masyarakat.

Pemerintah kelurahan Bailo Baru telah menghimbau seluruh masyarakat setempat agar melakukan pemasangan patok batas tanah masing – masing warga setempat.

Pemasangan patok batas tanah merupakan program dari pusat dan pemerintah kelurahan setempat sudah membantu pihak badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Touna untuk mensosialisasikan gerakan pemasangan patok tersebut.

Saiful E. Lagala alias Ipul berdomisili di Kelurahan Bonerato Kecamatan Ampana Kota dan memiliki sebidang tanah di wilayah Kelurahan Bailo baru tepatnya di Jalan Beringin depan Pasar rakyat Bailo, sehingga berinisiatif melakukan pemasangan patok batas tanah miliknya.

Pada kesempatan ini, Kapolsek Ampana kota menyampaikan bahwa melalui program Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemasangan patok serentak Se – Indonesia.

“Kami sangat mendukung program pemerintah pusat maupun daerah melalui program Gemapatas (Gerakan pemasangan patok batas) ini, demi terciptanya kepastian lahan yang dimiliki masyarakat guna meminimalisir adanya sengketa lahan,” ucap AKP Jimyarto Anasim.

Menurut Kapolsek, bahwa permasalahan yang sering muncul di lapangan yang dilaporkan ke bhabinkamtibmas, banyak terjadinya sengketa batas tanah. Namun setelah kami mediasi dan diberi solusi, akhirnya mereka bisa memahami serta mudah mendaftarkannya ke BPN.

“Olehnya itu pentingnya tanah diberikan tanda batas dengan patok agar hak milik kita bisa aman, Sebab seringkali ditemukan di lapangan sengketa tanah tumpang tindih sebagian besar tanah karena kelalaian sendiri salah satunya tidak adanya batasan yang jelas,” ujar Kapolsek.

“Pada pemasangan patoknya harus disaksikan oleh tetangga, baru dilakukan pengukuran untuk disertifikatkan, sebab terlalu banyak masalah yang timbul karena persoalan tanah,” ujarnya.

Kapolsek Ampana kota juga menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas, mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang maupun kelompok yang mengatasnamakan Kapolres Tojo Una Una dan Kapolsek Ampana Kota dengan maksud dan tujuan meminta bantuan / sumbangan.

“Apabila masyarakat memperoleh pesan singkat atau telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kapolres Tojo Una Una dan Kapolsek Ampana Kota dengan maksud dan tujuan meminta bantuan / sumbangan, agar mencatat nomor handpone orang tersebut dan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian terdekat ataupun kepada bhabinkamtibmas setempat,” pesannya.*Humas*