BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Sebanyak 21 Tahanan Polda Sulteng Dipindahkan ke Rutan Baru Dittahti, Ini Penjelasannya

Tribratanews, Palu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai difungsikan.

Sebanyak 21 tahanan dipindahkan dari Rutan Dittahti yang berada di belakang Polresta Palu untuk ditempatkan di Rutan Dittahti yang berada di belakang Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Jumat 24 Februari 2023.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng, AKBP Taufik Lamakarate, S.H membenarkan, Rutan Dittahti yang berada di kompleks Polda Sulteng mulai difungsikan.

“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” ungkap AKBP Taufik di Palu, Jumat 24 Februari 2023.

Ia juga mengungkapkan, pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya.

“Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri Gedung Utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan),” ucapnya.

Direktur Tahti Polda Sulteng itu juga menjelaskan, gedung tahanan atau Rutan terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok sel tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba dan 5 blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.

“Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel yang masing-masing untuk diisi 1 orang,” ujarnya.

“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya. (ab)