POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Dampingi Petugas BPN Banggai Dalam Pengembalian Batas Tanah Warga

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Muhlis, SH bersama perangkat desa melakukan Pengamanan Pengukuran Pendaftaran Tanah System Lengkap oleh Tim Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, Rabu (29/3/2023).

Tim dari BPN Banggai berjumlah 3 orang bersama perangkat Desa Tontouan dan pemilik tanah melaksanakan pengukuran dan pengembalian batas tanah milik pemohon Ibu Samsidar.

“Pendampingan dan pengamanan dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan pengukuran dan patok batas tanah berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan Kamtibmas,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Selain pengukuran dan pengembalian batas tanah juga dilakukan pembuatan berita acara pengukuran yang merupakan administrasi yang harus dipenuhi.

Agar menjaga stabilitas keamanan maka anggota Polsek Luwuk Polres Banggai siap mengawal kegiatan hingga selesai supaya lancar dan aman ketika kegiatan berjalan. Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan hak milik yang memiliki kekuatan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menjelaskan kegiatan masyarakat seperti ini juga termasuk tugas kepolisian dalam mengawal, mengawasi dan mendampingi jalannya kegiatan hingga tuntas agar cita-cita masyarakat dalam mengetahui status tanahnya dan memiliki bukti surat resmi kepemilikannya.*Humas Polres Banggai