POLRES BANGGAI

Tak Angkat Telepon Suami, Istri di Tampar, Polisi Turun Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria melakukan KDRT dengan memukul istrinya hingga korban mengalami memar di pipi.

Hal tersebut dikarenakan sang suami tersulut emosi ketika menelpon istrinya tapi tidak diangkat. Karena HP tersebut sedang dipakai anaknya bermain game.

“Suami berinisial HT (33) warga Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Banggai,” Ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumarno Patoding.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023, saat itu HT sedang berada dikantor dan lupa membawa kunci mobil kanvas, sehingga berulang kali menelpon istrinya SH (30) namun tidak diangkat.

“HT pun langsung pulang ke rumah yang kemudian marah dan menampar istrinya,” ungkapnya.

Atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, SH melaporkan suaminya.

SH kemudian melaporkan peristiwa ini ke Kantor Subsektor Luwuk Timur, namun akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan setelah dimediasi.

“Jumat (28/7/2023) Kami pertemukan kedua belah pihak dan memberikan ruang mediasi. Akhinya suami istri sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan” kata Aipda Sumarno.*Humas Polres Banggai