BID HUMASSATKER

Polda Sulteng Kembali Memeriksa Kasman Lassa

PALU, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bupati Donggala, Kasman Lassa kembali mendatangi Mapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Teknologi Tepat Guna atau TTG pada Kamis (24/8/2023).

Pantauan jurnalis media ini di Mapolda Sulteng, Bupati Kasman Lassa tiba pada pukul 10.30 Wita.

Kasman yang mengenakan celana panjang dan jas hitam serta kopiah itu memasuki ruangan pemeriksaan Polda Sulteng.

Tidak ada pengawalan ajudan yang kerap menemani dalam setiap aktivitasnya. Dia tiba dengan menggunakan mobil Hilux berwarna merah.

“Iya benar yang bersangkutan (Kasma Lassa) diperiksa penyidik Polda Sulteng,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienarto ketika dikonfirmasi jurnalis.

Untuk diketahui, Bupati Kasman tersebut menjalani pemeriksaan lebih dari dua kali oleh tim penyidik tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan alat TTG.

Kasus dugaan korupsi TTG Donggala Tahun 2020-2021 telah bergulir di Polda Sulteng sejak tahun 2021.

Sebanyak 362 saksi sudah dipanggil memberikan keterangan pada penyidik, terdiri dari 116 kepala desa, 32 camat dan pihak terkait lainnya, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Padahal bukti-bukti baik dokumen tertulis seperti kwitansi, transferan rekening bank, rekaman percakapan, video atau alat bukti lainnya sudah dikantongi penyidik.

Kasus dugaan korupsi TTG ini pun sudah dilaporkan ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mardiana selaku Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) penyedia 35 item barang.

Diantaranya seperti continuous Sealer machine DBF-1000, mesin penepung, meat moncer untuk keperluan TTG bagi 158 desa, 16 kecamatan, Kabupaten Donggala, setiap desa nilai nominal berbeda sesuai kebutuhan dari Rp50 juta sampai Rp175 juta. (ab)