BID HUMAS

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Permasalahan Ayah dan Anak Terkait Pengerusakan Rumah

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Bripka Dadang Wahyudi mendatangi pengaduan warga adanya pengrusakan rumah di Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk, Senin (23/10/2023).

Yang mana korban bernama bapak Bahrun Anahan (70) yang tinggal di Desa Lumpoknyo, sedangkan pelaku pengrusakan atas inisial FA (37) yang masih anak kandung dari korban.

“Awal mulanya sekira pukul 20.00 Wita, pelaku melempari rumah orang tuannya sehingga mengenai kaca jendela dan pecah. Ia juga mengancam akan membakar rumah tersebut,” ucap Bripka Danang.

“Karena lemparan dan ancaman tersebut sehingga orang tuanya merasa ketakutan,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas mengatakan hal ini FA lakukan karena tidak tidak suka kalau adik perempuannya didekati laki-laki lain. Ia trauma dengan kejadian-kejadian terdahulu yang menimpa adiknya tersebut.

“Karena merasa terintimidasi dengan perbuatan anaknya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Luwuk. sehingga saya selaku Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut melakukan mediasi pada Selasa (24/10/2023),”imbuhnya.

Selanjutnya setelah kedua belah pihak bertemu sepakat untuk berdamai dan FA selaku anak meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.*Humas Polres Banggai