GIAT OPSHUKUMNewsPOLRESTA PALU

16 Unit Kendaraan Tanpa Kelengkapan dan 2 Sajam di Amankan Didepan Mapolsek Palu Timur Polresta Palu.

Personel Polsek Palu Saat Memeriksa Kendaraan di Depan Mako Polsek Palu Timur/Sabtu,27-01-2024/ Dok. Ist

Palu, 29 Januari 2024Polsek Palu Timur. Gabungan dari Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Palu Timur, UKL  Polresta Palu, Koramil 1306-Kota Palu, DENPOM Kota Palu, Camat Palu Timur/Mantikulore, serta Perangkat Satgas Pancasila Kecamatan Mantikulore dan Palu Timur berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor roda 2 yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan ditemukan dua (2) senjata tajam (sajam).

Keberhasilan penertiban tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 27 Januari 2024, sekitar pukul 22.25 Wita. Bertempat di depan Mapolsek Palu Timur dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, S.H., M.H., serta Kabag Ren Polresta Palu, Kompol Hamdan, S.Kom. Turut mendampingi kegiatan tersebut adalah Kapolsek Palu Timur, Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H.

Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan surat-surat resmi dan tidak layak jalan, termasuk penemuan senjata tajam. Sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan di Kota Palu, terutama menjelang Pemilu 2024, kegiatan ini diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kota Palu. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Palu dapat mendukung sepenuhnya kegiatan kepolisian ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, terutama menjelang Pemilu 2024. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Kabag Ops Polresta Palu.

Penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan kelengkapan surat-surat resmi dan senjata tajam ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di Kota Palu. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.