POLRESPOLRES SIGI

Polres Sigi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Walatana

Sigi, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resort (Polres) Sigi melalui Satuan Narkoba kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Walatana, Kecamtan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Rabu (11/05/2022) sore.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS (34) warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.

Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala, S.sos menuturkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket yang di duga sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang dikemas di dalam koper mainan anak milik RS.

“Selain itu, personel sat Narkoba Polres Sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening kosong ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp. 367.000 rupiah serta 1 buah dompet warna hitam,” terang Kasat Narkoba.

Atas dasar temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(fn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *