BID HUMASSATKER

Tiga Pelaku Pencurian Ternak Kambing Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Biromaru

tribratanews.sulteng.polri.go.id- Tiga orang pelaku pencurian ternak kambing berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Biromaru, Ketiga pelaku tersebut masih-masing berinsial AG (40)., MG (19)., dan RI (23), yang ketiganya merupakan warga Desa Boyabaliase Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Syuaib S.Sos mengatakan,
Pencurian hewan ternak 1 ekor kambing tersebut terjadi pada hari rabu (7/9/22) di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi dan di laporkan oleh korban ke polsek Biromaru dengan Laporan polisi : B / 64 / IX / 2022 / Polsek Biromaru /Resort Sigi / Polda Sulteng. Tgl 7 Sept 2022.
Laporan direspons Tim Opsnal Polsek Biromaru dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku Tim lalu menangkap ketiganya di wilayah Kota palu.

Awal mula penyelidikan dari R4 yg di ketahui oleh korban Yaitu DN 1446 NT Xenia, dengan cara mengambil hewan ternak tersebut dan di masukan kedalam mobil, sehingga cucu dr korban An. Dimas mengetahui jelas plat nomor kenderaan yang di gunakan oleh pelaku dalam beraksi.

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan pihak Samsat sigi dan di peroleh informasi bahwah pemilik R4 tersebut An.Akbar, alamat BTN Palupi. setelah bertemu pemilik R4 tersebut, meman benar mobil tersebut miliknya dan mobil tersebut di rentalkan di Jl.towua palu. Kemudian tim lanjut mengarah ke tempat rental dan menemukan nama penyewa R4 tersebut beralamatkan di desa Boyabaliase kecamatan marawola.
Dengan cepat tim bergerak kealamat tersebut dan berhasil mengamankan AG di Desa Boyabaliase sedangkan MR dan RI berhasil diamankan di jl.Petran kota palu.

Adapun barang bukti yg di sita oleh tim Opsnal Polsek Biromaru yaitu R4 Xenia DN 1446 NT warna coklat metalic. ( Digunakan memuat hewan ternak kambing).dan 1 ( satu ) ekor hewan ternak kambing.

Lebih lanjut Ipda Syuaib mengungkapkan, Ketiga pelaku beserta barang bukti kambing hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Polsek Biromaru untuk diperiksa.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP lain maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya. (KR)