BID HUMASSATKER

Polres Sigi Lakukan Razia Di Desa Mpanau , Cegah Peredaran Miras

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) diwilayah kabupaten sigi, Polres Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu Dua kembali melakukan razia miras tepatnya di desa mpanau, kecamatan sigi biromaru, kabupaten sigi. Sabtu Pagi (24/09/2022)

Kegiatan razia ini dipimpin oleh Ipda Safari selaku Wakil Ketua Tim UKL Regu dua bersama dengan 10 personel gabungan polres sigi

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia tersebut adalah atensi langsung dari bapak Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. dengan tujuan untuk memberantas peredaran miras diwilayah kabupaten sigi agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dimasyarakat.

“Razia miras yang setiap harinya dilaksanakan oleh polres sigi melalui Regu UKL merupakan atensi langsung dari bapak kapolres dan ini menunjukan keseriusan dan kesungguhan Kepolisian resor sigi dalam menuntaskan masalah minuman keras yang kerap menimbulkan masalah gangguan kamtibmas.” Ucap AKP Ferry

Lanjut, “Untuk KRYD hari ini kami lakukan di desa mpanau kecamatan sigi biromaru yang disinyalir menjadi akses pelintasan miras yang akan masuk dan keluar dari kabupaten sigi, Kami dari Polres Sigi akan selalu rutin mencegah terjadinya peredaran miras di wilayah kabupaten sigi agar terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, “tandasnya.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak memproduksi atau menjual miras tanpa izin, terima kasih juga bagi masyarakat yang telah berperan aktif memberantas peredaran miras ini,”Imbau Kapolres.(fn)