BID HUMASSATKER

Hari Ke-6 Ops Zebra Tinombala, Sat Lantas Polres Donggala Tetap Imbau Tertib Berlalu Lintas dan Patuhi Prokes di Jalan

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Memasuki hari Ke enam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022, personel Sat Lantas Polres Donggala yang terlibat Operasi kembali memberikan Imbauan tertib Berlalu Lintas dan Patuhi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat pengguna jalan. Sabtu (08/10/2022) Pagi.

Kegiatan operasi kali ini bertempat di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Ganti Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala.

Kasat Lantas Polres Donggala Iptu Atmaji Sugeng Wibowo,S.Tr.K.,S.I.K selaku Kasatgasopsres III Gakkum diwakili Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Ipda I Wayan Sujana dengan personel yang terlibat Operasi sesuai surat perintah Kapolres Donggala.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Donggala Iptu Atmaji Sugeng Wibowo,S.Tr.K.,S.I.K. mengatakan bahwa Operasi Zebra Tinombala 2022 ini dalam bentuk Tertib Berlalu Lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.” dan dalam pelaksanaan Operasi juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi secara kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas. Ujarnya.

“ Pada Operasi Zebra Tinombala tahun ini ada beberapa yang menjadi Prioritas seperti
sasaran utama kegiatan Operasi Zebra tersebut yaitu penggunaan helm SNI atau helm standar, kelengkapan surat-surat kendaraan serta SIM.

Selain itu, juga ada 14 sasaran Operasi Zebra Tinombala 2022 yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman / Safety Belt , melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Juga kendaraan bermotor roda 4 bak terbuka tidak untuk muat orang, kendaraan roda 2 yang tidak dengan perlengkapan yang standar, kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang tidak dilengkapi dengan STNK, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya serta penerbitan kendaraan yang memakai plat rahasia/plat dinas.

“Yang paling fatal, jangan sampai masyarakat Kabupaten Donggala melawan arus. Tentunya hal-hal seperti ini bisa mengakibatkan kecelakaan yang bukan hanya kecelakaan untuk pribadi namun juga pengendara yang lain,” jelasnya.

sementara itu P.S Kanit Kamsel Bripka Sufraybi,S.H.,M.H mengajak Adik-adik dari Saka Bhayangkara untuk berpartisipasi
dengan menghimbau setiap pengendara untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, utamanya penggunaan masker, apabila beraktifitas diluar.” Ujarnya.

“ Kami melaksanakan Ops Zebra di hari ke enam dengan memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat sekaligus memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan bagi pengendara yang melintas serta masyarakat pengguna jalan. Ujar KBO Lantas Ipda Wayan Sujana.

Dalam kegiatan dibagikan pula masker serta Browsur Himbauan kepada warga masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker serta kembali diingatkan agar disiplin dalam tertib berkendara serta menggunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah. Ucapnya.

“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar dan patuh aturan berlalu lintas serta taat protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” Harapnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu menaati aturan berlalu lintas serta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.