POLRES BANGGAI

Kapolres Banggai Buka Langsung Kegiatan Responden Internal dan Eksternal Pengisian Data Persepsi ITK-O Tahun 2022

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai menggelar kegiatan pengumpulan data presepsi penilain Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) tahun 2022, kegiatan tersebut dibuka langsung Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, di Aula Rupatama Mako Polres Banggai, Jumat (28/10/2022).

Kegiatan itu juga turut dipandu oleh tim pengarah dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Rohma Hidayati, S.ST serta diikuti oleh reponden intenal dan eksternal.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, bahwa Polres Banggai perlu penilaian dari para responden, guna meningkatkan kinerja khsusnya dalam wilayah Kabupaten Banggai. Sebab Polres Banggai masuk dalam daftar objek penilaian yang dilakukan di 68 Polres dengan satuan fungsi dengan membagi berdasarkan tiga tipe.

“Polres tipe perairan, Polres tipe perbatasan (darat dan laut), Polres tipe rawan konflik (SARA, Sumber Daya Alam intelorensi dan radikalisme) serta Polres tipe umum,” kata Yoga.

Perwira berpangkat dua melati ini menjelaskan, tujuan dilaksanakannya penilaian ITK-O guna mengukur dan mengevaluasi kinerja tata kelola, pelayanan publik untuk mendapatkan rekomendasi kebijakan Polres Banggai kedepannya dan merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayan.

“Kami harap Polres Banggai kedepan lebih professional, bersih dan bebas KKN, pelayanan publik yang berkualitas dan birokrasi yang efektif dan efiesien,” harapnya.

Ia menambahkan, istilah ITK Online adalah instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.

“Sesuai dengan Perkab nomor 5 tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai