POLRES BANGGAI

Patroli Presisi Polres Banggai Temukan Warung Jual Cap Tikus

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Patroli Presisi Tadulako Satuan Samapta Polres Banggai terus berupaya mencegah terjadinya aksi kejahatan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pada Sabtu (27/11/2022) sekitar pukul 21.45 Wita, Satuan yang dinahkodai AKP Jolly R Lengkong menggeledah salah satu kios di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli.

“Anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat warung yang jual miras,” ungkap Kasat Samapta.

Kemudian Tim patroli langsung mendatangi kios tersebut serta melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan tiga botol kemasan air mineral berisi miras cap tikus ukuran 600 ml.

“Minuman terlarang ini langsung diamankan, untuk pelaku masih diberikan peringatan agar tidak menjual miras tanpa izin,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai