BID HUMASSATKER

Ditlantas Polda Sulteng Melakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dispenda Prov. Sulteng

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personil Ditlantas Polda Sulteng, Personil Gakkum Melakukan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Roda 4 bersama Dispenda Prov. Sulawesi Tengah di Depan Kantor Bapenda Sulteng Jl. Moh Yamin Palu. Sulawesi Tengah. Kamis (26/01/2023), Sore.

AKBP  Hasanuddin, SH, MH Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulteng, Giat Gakkum dilaksanakan secara humanis dan edukatif, serta bagi pengendara/wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak telah disiapkan loket pembayaran oleh Dispenda Sulteng, dan bagi yang belum membayar diberikan rincian pajak kendaraan / tunggakan yang bersangkutan.

Pelaksanaan penertiban dengan membagi 2 jalur yang berbeda antara R2 dengan R4 agar lebih memudahkan petugas dalam memeriksa kendaraan serta menggunakan skala prioritas untuk mencegah kemacetan/antrian yang panjang dijalan raya.

Giat dilaksanakan dengan mematuhi  Protokol Kesehatan Covid-19  yaitu dengan menerapkan 5M. ucapnya.

Hasil Dari Kegiatan ini Yaitu Kendaraan yang terjaring : 40 unit, Termasuk R2 :  30 unit, R4 :  10 unit. Kendaraan yang membayar pajak : 20 unit, Termasuk R2 : 15 unit, R4 :   5 unit. Kendaraan yang ditilang : 20 unit, Termasuk R2 : 15 unit, R4 : 5. Babuk yang ditahan : 20 buah, Termasuk STNK :  8 buah, SIM.   :  5 buah, Sepeda Motor : 7 buah. Selebihnya Kegiatan dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancer.

“Personil juga menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, dan memperlambat kecepatan ketika di tempat Arus Cepat Seperti Di Jl. Moh Yamin maupun kendaraan roda empat yang tidak memasang safety belt saat mengemudi,” tambah AKBP  Hasanuddin, SH, MH. (DA)