BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Saat ini Samsat Corner buka sampai pukul 20.00 wita

Tribratanews, Palu – Senin 20/02/23. Kewajiban untuk patuh pada peraturan perundang undangan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang merupakan komitment bertujuan untukkesejahteraan masyarakat. Seperti misalnya kepatuhan membayar pajak dan sebagainya, yang nantinya dikelola oleh negara untuk kepentingan bangsa dan negara.

Kemajuan suatu bangsa tidak lepas dari kepatuhan warganya memberikan pajak, dimana pajak tersebut bisa dirasakan seperti banyaknya infra struktur yang terbangun, terjaminya tempat pelayanan umum dan lain sebagainya.

Pihak Dit lantas Polda Sulteng menyikapi hal tersebut dengan memperpajang pelayanan Samsat sampai pada pukul 20.00 malam. Kebijakan tersebut untuk menyikapi kondisi masyarakat. Masyarakat pada siang hari beraktifitas untuk mencari nafkah sesuai dengan profesinya. Sehingga waktu untuk memenuhi kewajibanya pada siang hari bertabrakan dengan aktifitasnya.

Dengan diperpanjangnya waktu pelayanan diharapkan masyarakat yangt sibuk pada siang hari dapat membayar pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara. Samsat Corner yang buka sampai malam hari berada di Jl Thamrin kota Palu. Disana petugas sif malam bertugas mulai pukul 14.00 wita dan berakhir pada pukul 8 malam. Walaupun malam hari mereka tetap melayani sesuai SOP yang berlaku dan tetap mengedepankan prokes serta secara humanis.(DA)