POLRES BANGGAI

Gegara Status Facebook, Dua Emak-Emak Bertikai, Polisi Lakukan Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua Wanita warga Kelurahan Bunta I Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, berinisial HM (23) dan SW (33) berselisih paham hingga saling terlibat adu cekcok.

Kasus dua emak-emak yang bertikai ini diduga lantaran saling sindir-menyindir lewat portingan di akun facebook masing-masing.

Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH mengatakan bahwa awalnya SW membuat postingan lewat media sosial facebook beberapa waktu yang lalu, tidak lama kemudian dibalas oleh HM, hingga keduanya terlibat saling cekcok.

“Atas kejadian tersebut, HM melaporkan hal ini di Mapolsek Bunta, sehingga Bhabinkamtibmas Bripka Dade Tatu Nalapraya melakukan mediasi,” ujar AKP Syukri.

Lanjut Kapolsek, Mediasi yang dilakukan di Polsek Bunta pada Sabtu (11/3/2023) ini, hasilnya kedua belah pihak saling memohon maaf atas postingan di Facebook dan berjanji akan menghapus komen dan postingan tersebut.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Bunta menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab bisa saja percakapan atau unggahan kita dalam media sosial menyinggung perasaan orang lain.

“Kedua belah pihak bersedia berdamai dan menyelesaikannya masalah tersebut secara kekeluargaan ditandai dengan saling berjabat tangan serta membuat surat pernyataan bersama,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai