Uncategorized

Polsek Marawola Olah TKP Kasus Kecelakaan Tunggal Yang Berakibat Korban Meninggal Di Desa Beka Kec. Marawola

Sigi, – Rabu, (29/03/23) bertempat di Beka Kec. Marawola Kab. Sigi telah terjadi kecelakanan Tunggal sekitar pukul 18.00.

Saat di temui Kapolsek Marawola Ipda Ismail membenarkan insiden tersebut.

Beliau mengatakan kronologis kejadiannya korban dari arah selatan ke utara pada saat korban melintas menggunakan sepeda motor di Desa Beka Kec. Marawola tiba-tiba korban menginjak lubang yang berada ditengah jalan kemudian kendaraan korban oleng dan langsung jatuh tanpa sadarkan diri kemudian masyarakat menolong korban dan membawah ke Puskesmas Marawola untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendapat informasi tersebut kami langsung memerintahkan personel polsek Marawola untuk Ke lokasi kejadian mengamankan Tkp dan melakukan pendataan Identitas Korban, untuk korban sendiri berinisial KH (54) dengan Alamat Kab. Parigi Moutong.

Namun sayangnya sekitar pukul 19.46 pihak medis Puskesmas Marawola mengatakan kalau korban di nyatakan telah meninggal dunia.

Lanjut kapolsek menghimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Imbaunya.

[Humas Pokres Sigi]