BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Polda Sulteng dan KPU Provinsi Sulteng Jalin Kerjasama Tandatangan MoU, Simak Penjelasannya

Tribratanews, Palu – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.

Pemilu serentak pada Tahun 2024 mendatang merupakan pesta demokrasi rakyat indonesia yang dapat dikatakan sebagai pesta demokrasi yang terbesar selama penyelenggaraan pemilu yang pernah dilaksanakan, sehingga memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Namun juga memiliki ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini melalui persiapan yang matang guna mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan tertib.

Berkaitan dengan hal tersebut, menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Pusat dengan Polri pada Desember 2022 lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, Senin 15 Mei 2023, pagi diaula Rupatama Polda Sulteng.

Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama tersebut sebagai pedoman untuk mewujudkan sinergisitas sekaligus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya mengharapkan agar segera disosialisasikan ke seluruh wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga masing-masing wilayah dapat menindaklanjuti dengan membuat pedoman kerja atau Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan Pemilu 2024,” ucap Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho disela-sela penandatanganan MoU.

Kapolda Sulteng juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah atas terjalinnya kerjasama dengan Polda Sulawesi Tengah.

“Semoga kerjasama ini akan menjadikan keyakinan bahwa proses Pemilu khususnya di wilayah Sulawesi Tengah dapat terlaksana dengan optimal sesuai yang diharapkan,” harapnya.

Orang nomor satu di Polda Sulteng itu juga mengatakan melalui kerja sama ini, pihaknya berharap dapat melakukan pertukaran dan pemanfaatan data, informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia sampai dengan pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal dengan mengedepankan asas efektifitas dan efisiensi.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU itu diantaranya Ketua KPU Provinsi Sulteng Ibu dr. Nisbah, M.Si, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, S.I.K., M.H, Sekretaris KPU Provinsi Sulteng Bapak Mohammad Taufik, Irwasda serta para komisioner KPU Sulteng dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng.(fn)