BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Polres Banggai Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Maahas, Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai yang dipimpin oleh Kaur Identifikasi Satreskrim Bripka Naldi Laotong melakukan olah TKP penemuan mayat di Perkebunan Buhenteng, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Senin (18/3/2024) malam.

Sesosok mayat pria yang berprofesi sebagai petani tersebut, teridentifikasi bernama Lodewyk Yabi (61), warga Puge Kelurahan Bukit Mambual, Luwuk Selatan.

Bermula ketika Korban, pada pukul 12.00 Wita berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun. Akan tetapi sampai pukul 18.00 Wita, korban belum juga kembali ke rumah.

Kemudian, pukul 20.00 Wita, saksi yang merupakan anak menyusul ke kebun. Saat saksi tiba didepan pintu masuk perkebunan, melihat korban tergeletak ditanah tepat dibawah pagar kawat berduri dengan posisi tertimpa sepeda motor.

“Anaknya menyusul ke kebun karena seperti biasanya korban selalu pulang kerumah itu paling lambat jam 18.00 Wita,” sebut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Banggai. Korban selanjutnya dievakuasi oleh warga bersama petugas, ke RSUD Luwuk untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil visum luar oleh Tim Forensik RSUD Luwuk, pada tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.

“Selain itu terdapat lebam mayat, tubuh sudah kaku, lecet lutut kanan serta luka gores dikepala akibat kawat duri,” jelas Kasat.

Tambahnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsy dan menerima kejadian dengan iklas. Diduga korban meninggal karena sakit karena sebelum pergi ke kebun sebelumnya mengkonsumsi obat asam urat.*HumasPolresBanggai