BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Diduga Curi HP Teman, Pelajar di Kota Luwuk Diamankan Polisi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pelajar di Kota Luwuk inisial GJ (16) diamankan Resmob Satreskrim Polres Banggai, diduga mencuri handphone milik temannya disebuah kos.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, korban AL (16) dan pelaku sama-sama merupakan warga Desa Tangkiang, Kecamatan Kintom, Banggai. Dia diduga mencuri handphone merek Redmi 13C.

“Pelaku dan korban saling kenal, juga masih sepupu, hanya beda sekolah” kata Kasat.

Saat itu pada Rabu, (17/1/2024), pelaku dan korban bersama teman-teman mereka sedang kumpul disebuah kos di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan seusai pulang sekolah.

Selang beberapa waktu saat mau pulang, korban meletakan HP miliknya di atas tempat tidur dan langsung bergegas pulang tanpa membawa HP tersebut.

“Korban baru menyadarinya diperjalanan pulang. Setelah dicek kembali ternyata Hpnya telah hilang,” tuturnya.

Korban mencari HP-nya ke mana-mana tapi tidak ditemukan. Akhirnya korban memutuskan untuk melapor ke Polisi.

Setelah mendapat informasi, Resmob Polres Banggai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumah temannya di Kompleks Kelapa Dua Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

“Hasil interogasi awal bahwa pelaku menjual HP tersebut disebuah konter di Kelurahan Jole sebesar Rp 250 ribu. Kini GJ dan barang bukti diamankan di Polres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.*HumasPolresBanggai