POLRES BANGGAI

Polsek Pagimana Amankan 630 Bungkus Cap Tikus Asal Bunta

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Menjelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kepolisian Sektor Pagimana gencar merazia minuman keras (miras), Rabu (16/11/2022) pukul 17.00 Wita.

Razia kali ini dipimpin oleh Waka Polsek Pagimana Iptu Steven Ferh bersama ketiga personel, dimana atas laporan dari masyarakat bahwa ada mobil rental yang mengangkut/memuat miras jenis cap tikus dari arah Kecamatan Bunta menuju Kota Luwuk.

“Mendapatkan informasi tersebut kami langsung bergerak menuju perempatan jalan raya trans Sulawesi kompleks RM. Umroh,” Kata Wakapolsek.

Dalam operasi miras kali ini Polsek Pagimana berhasil mengamankan 14 karung goni cap tikus dimana 1 karungnya berisi 45 bungkus.

“Total miras yang kami sita adalah 630 bungkus dengan kisaran sekitar 280 liter cap tikus yang telah siap edar,” ucapnya.

Menurut Iptu Steven, miras yang diamankan dari pria berinisial RM, sopir, Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara.

Selain Miras juga turut diamankan di Polsek Pagimana, Sopir RM bersama dengan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi DN 1475 CI yang mengangkut barang haram tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.*Humas Polres Banggai