BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Konpers Akhir Tahun 2022, Kapolda Sulteng : Maaf Kepada Masyarakat Sulteng Apabila dalam Pelayanan Masih ada Kekurangan

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id –  Tahun 2022 tidak terasa beberapa hari kedepan akan berakhir, dinamika kegiatan Polda Sulawesi Tengah dipaparkan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi dalam Konfrensi Pers akhir tahun, Kamis (29/12/2022) pagi, di Aula Rupatama Polda Sulteng.

Mengawali paparannya Kapolda Sulteng terlebih dahulu meminta maaf apabila selama tahun 2022 masih ada kekuarangan dalam pelayanan kepada Masyarakat Sulteng.

“Maaf kepada masyarakat Sulteng apabila dalam pelayanan masih ada kekurangan,” ucapnya dihadapan awak media.

Dalam paparannya, Kapolda Sulteng menyebutkan bahwa tahun 2022 situasi secara umum wilayah Polda Sulteng relatif kondusif dan telah terjadi 4.928 kasus kejahatan konvensional.

Ada peningkatan 6,25 persen kasus bila dibandingkan dari tahun 2021 kata Kapolda Sulteng. Dari jumlah kasus kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan sebanyak 2.664 kasus atau 54,1 persen.

Orang nomor satu di Polda Sulteng itu mengatakan kasus pencurian terbanyak dengan 1.193 kasus, kemudian kasus penganiayaan 936 kasus dan curanmor 641 kasus.

Sementara kasus yang menjadi perhatian publik masyarakat Sulteng, Pati bintang dua itu menerangkan telah menangani 9 kasus Illegal Minning, 28 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian Rp54 Milyar lebih dan 5 kasus terkait Migas.

Sementara untuk kasus narkoba, Kapolda menegaskan jajarannya berhasil mengungkap 648 kasus atau mengalami peningkatan 12,65 persen bila dibandingkan tahun 2021. Sementara tersangka yang diamankan sebanyak 715 orang dengan jumlah barang bukti khususnya sabu kurang lebih sebanyak 13 kilogram.

Dibidang Kamseltibcar lantas, Kapolda Sulteng membeberkan telah terjadi 1.065 kasus laka lantas atau naik 8,54 persen bila dibandingkan tahun 2021. Korban meninggal akibat laka lantas tahun 2022 sebanyak 315 jiwa, korban luka berat 414, korban luka ringan 1.298 dan kerugian materiil Rp4,6 Milyar lebih.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga menerangkan terkait penerapan tilang elektronik atau e-tle di wilayah Polda Sulteng yang diberlakukan sejak awal 1 November 2022, setidaknya telah merekam 167.097 pelanggar, dimana 144.495 pelanggaran dilakukan kendaraan roda empat, 14.573 pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua dan 8.698 pelanggaran dilakukan kendaraan roda enam.

Lanjutnya, ia juga menyebut 148.592 pelanggaran karena tidak memakai sabuk pengaman atau Safety belt, 13.909 pelanggar karena tidak memakai helm, 3.395 pelanggar karena saat berkendara menggunakan HP dan 1.206 pelanggar karena menerobos lampu merah.

Dirinya juga menerangkan keberhasilan Ditpolairud Polda Sulteng dalam mengungkap sepuluh kasus tindak pidana perikanan yang meresahkan nelayan di Sulawesi Tengah baik yang dilakukan menggunakan bom ikan (destructive fishing) maupun penangkapan ikan dengan cara illegal lain seperti bius atau racun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulteng yang saat ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, demikian juga saat pelaksanaan ibadah Natal. Semoga situasi ini dapat dijaga hingga malam pergantian tahun,” harapnya.(fn)