POLRES TOUNA

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Bersama Kepala DesaMediasi Warga Terkait Sengketa Tanah

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Aipda Muslihin bersama Kepala Desa Patingko melakukan mediasi sengketa tanah antar warga Desa Patingko, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Rabu (22/02/2023).

Guna mengetahui persoalan sebenarnya, Kades bersama Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak di Kantor Desa Patingko, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Dalam mediasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota melakukan analisa perkara sengketa jalur perdata dan memberikan pecerahan atau membuka wawasan pencerahan hukum tentang alas hak kepada masing masing yang di mediasi.

“Kami memberikan pandangan hukum agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan dengan terjadinya pidana dari persoalan sengketa tanah serta memberikan pencerhan agar keluarga yang bersengketa tetap menjalin hubungan silaturahmi yang erat,” kata Aipda Muslihin.

Lanjut kata Aipda Muslihin, hasil mediasi tanah yang bersengketa tidak berlanjut ke perkara pengadilan perdata. Semua pihak saling menerima dan bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dan lokasi tanah tersebut yang atas nama bersengketa berbagi sesuai kesepakatan mereka dan tidak saling merugikan sepihak.

“Dengan kehadiran kami, masyarakat binaan yang di pertemukan sangat mengapresiasi dengan positif menanggapi Bhabinkamtibmas mengedepankan secara netralitas,” tambahnya.

Terpisah Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga binaannya yang bermasalah,” kata AKP Jimyarto Anasim.

Kapolsek juga mengatakan, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tukasnya.*Humas*