POLRES BANGGAI

Anak Pukul Ayah Kandung, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Memediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aiptu S.B. Wahib, SH, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Kepolisian Resor (Polres) Banggai, melakukan problem solving atau pemecahan masalah yang terjadi di wilayah di Jalan Bunga Flamboyan Kelurahan Hanga-hanga Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (1/6/2023).

Mediasi kasus penganiayaan/KDRT yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya, dilaksanakan di Mapolsek Luwuk yang dihadiri, Kanit SPKT Polsek, Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak yang bertikai serta keluarga.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan yang ditandai dengan surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai oleh kedua belah pihak serta saksi.

Terlapor, ZH (31), menyesali perbuatan yang telah ia lakukan kepada ayah kandungnya, IH (62) seraya berjani tidak akan mengulanginya di kemudian hari.

“Dari mediasi yang kita lakukan, akhirnya permasalahan kedua pihak diselesaikan dengan kekeluargaan. Dalam kasus ini, Bapak IH selaku ayah kandung, menarik laporannya dan tidak mau melanjutkan ke ranah hukum mengingat pelaku ZH adalah anak kandungnya,” kata Aiptu Wahid.

Untuk diketahui kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023) pukul 20.00 Wita, saat itu terlapor sedang bertengkar dengan istrinya, kemudian korban datang menegur terlapor agar tidak ribut.

Terlapor yang tidak terima dengan teguran tersebut, lantas mengambil sebuah kayu ukuran 1,5 meter dan dipukulkan ke korban sebanyak satu kali.

“Terlapor saat itu dalam pengaruh minuman keras. Akibat dari pukulan tersebut korban mengalami luka di bagian pelipis kiri,” sebut Bhabin.

Atas kejadian itulah kemudian korban melaporkan, dan polisi bergerak serta mengamankan terlapor di Mapolsek Luwuk.*Humas Polres Banggai