POLRES BANGGAI

Emak Simpan Stok Miras di Termos Nasi, di Beri Peringatan Tegas Oleh Polisi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam penggeledahan 2 bungkus miras jenis cap tikus sisa-sisa penjualan di BTN Pepabri Kelurahan Kilongan Permai Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, Senin (30/1/2023) pukul 22.00 Wita.

Pihak Polsek Luwuk yang mendapatkan informasi dari masyarakat itu, tidak serta merta langsung menemukan miras yang kerap jadi pemicu tindak kejahatan. Pasalnya emak berinisial IT warga BTN Pepabri tersebut menyimpannya ditempat yang tidak umum.

“Saat digeledah, ternyata 2 bungkus cap tikus ini di simpan didalam termos nasi ukuran sedang berwarna pink,” jelas Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.

Saat dimintai keterangan IT mengaku Sebagian miras sudah laku terjual dan yang diketemukan oleh Polisi ini merupakan hanya tinggal sisa hasil penjualan.

“Mereka menjual disekitaran kediamannya saja,” kata Agung.

Selanjutnya pemilik barang haram tersebut di beri teguran dan himbauan agar tidak menjual minuman keras jenis cap tikus. Selanjutnya barang bukti dibawah ke Mapolsek Luwuk untuk diamankan.*Humas Polres Banggai