BID HUMASSATKER

Bidkeu Polda Sulteng Menggelar Supervisi dan Asistensi di Polres Banggai

BANGGAI, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sulteng menggelar supervisi dan Asistensi di Polres Banggai, Rabu (10/5/2023) pagi.

Supervisi dan Asistensi ini dipimpin langsung Kabid Keu Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Taharudin, SE, MM bersama tim.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, MH, di aula Rupatama ini turut dihadiri para pejabat utama Polres Banggai, Kapolsek jajaran, para Kaurmintu dan Bamin perwabku, bendahara penerimaan dan Pengeluaran Polres Banggai.

Dalam sambutannya, Kabid Keu menyampaikan tentang Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2022 tentang pertanggung jawaban keuangan di lingkungan Polri.

“Hendaknya para pelaksana keuangan di sub satker Bagian, satuan fungsi dan Polsek jajaran mempedomani ini,” ucapnya.

Perwira pangkat tiga melati ini pun menjelaskan agar membiasakan taat dan patuh terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan satuan kerja.

“Guna meminimalisir kesalahan dan temuan dalam pemeriksaan baik internal Polri maupun eksternal,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Kabid, dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran negara agar sesuai dengan ketentuan dan mencapai hasil yang maksimal.

Usai memberikan arahan, dilanjutkan dengan pendalaman dokumen Perwabku di Ruangan Sikeu Polres Banggai. (ab)