BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

4 kasus sedang ditangani Dit Polairud Polda Sulteng

Tribratanews, Palu – Selasa 14/02/23. Sebagian besar wilayah Indonesia adalah perairan atau kurang lebih 2/3 luas tanah air. Dengan demikian pengamanan aset yang ada di lautan merupakan suatu keharusan, jangan sampe aset yang dapat meningkatkan ekonomi bangsa kita biarkan dimanfaatkan secara ilegal oleh orang asing. Demikian pula jangan sampai warga negara Indonesia melakukan ekploitasi dengan caracara ilegal, yang akibatnya merusak sumber daya laut.

Polri memiliki satuan yang selalu mengamankan perairan dan udara dari para pelaku penjarah yang tidak bertanggung jawab. Polisi yang menangani perairan di negeri ini adalah Polairud, Kepolisian Perairan dan Udara. Keberadaan Polairud sudah menyebar di seantero nusantara, bahkan di Polres Polres yang memiliki wilayah pantai dan danau sudah terwadahi dengan para Kasat Polairud yang bertanggung jawab di wilayahnya masing masing.

Dit Polairud Polda Sulteng yang bermarkas di desa Wani kecamatan Tanantovea kabupaten Donggala saat ini sedang menangani 4 kasus yang ada kaitanya dengan tugas pokoknya. Dari konfirmasi Tribratanews Polda Sulteng kasus kasus tersebut antara lain tindak pidana perikanan, illegal loging, pencurian&penggelapan dan pelayaran.

4 kasus tersebut 1 diantaranya masih dalam proses penyelidikan sementara 3 kasus sudah naik menjadi proses penyidikan. Dari keempat kasus yang ditangani 3 diantaranya merugikan negara. Disinilah pentingnya pengamanan perairan dimana laut merupakan sumber daya yang dapat meningkatkanekonomi Indonesia secara signifikan.(DA)